Desa Berembeng
Kecamatan Selemadeg, Kabupaten TABANAN
Pemerintah Desa Berembeng Tetapkan APBDesa Tahun Anggaran 2026 Melalui Musyawarah Desa
BEREMBENG – Pemerintah Desa Berembeng hari ini resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk tahun anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam rapat musyawarah desa yang khidmat pada Senin, 29 Desember 2025.
Rapat penetapan yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Berembeng ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari elemen pemuda dan perempuan desa. Fokus utama APBDesa 2026 ini menitikberatkan pada kelanjutan pembangunan infrastruktur desa dan penguatan ekonomi lokal desa.
Kepala Desa Berembeng menyatakan bahwa penyusunan APBDesa ini telah melalui proses panjang, mulai dari tingkat dusun hingga musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes). "Kami berkomitmen agar setiap rupiah dari APBDesa ini dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, baik melalui peningkatan fasilitas umum maupun program pemberdayaan," ujarnya.
Dalam struktur anggaran yang disepakati, sektor ketahanan pangan dan kesehatan juga mendapatkan porsi yang signifikan guna memastikan kesejahteraan warga tetap terjaga di tahun mendatang. Ketua BPD Berembeng juga memberikan apresiasi atas transparansi pemerintah desa dalam penyusunan draf anggaran ini.
Dengan ditetapkannya APBDesa 2026 tepat sebelum pergantian tahun, diharapkan pelaksanaan program kerja di Desa Berembeng dapat segera dimulai sejak awal bulan Januari mendatang tanpa ada kendala administratif.


