You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Desa Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Berembeng Tahun 2027

I WAYAN WIKAN DIANA 25 Juni 2026 Dibaca 117 Kali
Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Berembeng Tahun 2027

Desa Berembeng, 25 Juni 2026 – Pemerintah Desa Berembeng melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 yang bertempat di Kantor Desa Berembeng. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Berembeng, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, unsur pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta berbagai elemen masyarakat desa.

Musyawarah Desa merupakan forum penting dalam rangka menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Berembeng, I Nyoman Widastra, yang menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam pembahasan Musdes, fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2027 mengacu pada prioritas nasional dan kebutuhan pembangunan Desa Berembeng, yaitu:

1. Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Desa Berembeng berkomitmen mendukung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa.

2. Dana Operasional Pemerintah Desa

Alokasi dana juga diarahkan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas administrasi dan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

3. Pengelolaan Sampah

Dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, Desa Berembeng akan terus mengembangkan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini mencakup peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

4. Penyediaan Pelayanan Kesehatan Skala Desa

Pemerintah Desa Berembeng akan meningkatkan dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan Posyandu, pencegahan stunting, pemberian makanan tambahan, serta berbagai program kesehatan lainnya guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

5. Program Ketahanan Pangan

Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan desa tahun 2027. Program ini akan difokuskan pada pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha produktif masyarakat guna mendukung ketersediaan pangan yang berkelanjutan serta meningkatkan pendapatan warga.

Perbekel Desa Berembeng, I Nyoman Widastra, menyampaikan bahwa seluruh usulan dan masukan yang disampaikan dalam Musdes akan menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa serta dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan Desa Berembeng semakin maju, mandiri, dan sejahtera

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 857.220.199,37 Rp 1.521.611.000,00
56.34%
Belanja
Rp 750.585.098,00 Rp 1.622.331.691,11
46.27%
Pembiayaan
Rp 100.720.691,11 Rp 100.720.691,11
100%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 367.989.000,00 Rp 367.989.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 58.480.000,00 Rp 307.078.000,00
19.04%
Alokasi Dana Desa
Rp 339.500.000,00 Rp 582.344.000,00
58.3%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 31.800.000,00 Rp 108.600.000,00
29.28%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 57.900.000,00 Rp 150.600.000,00
38.45%
Bunga Bank
Rp 1.551.199,37 Rp 5.000.000,00
31.02%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 476.474.598,00 Rp 990.051.419,44
48.13%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 263.610.500,00 Rp 453.067.271,67
58.18%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 112.160.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 47.100.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.500.000,00 Rp 19.953.000,00
52.62%