Desa Berembeng
Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan
Musyawarah Desa Berembeng Bahas Pengembangan Usaha BUMDesa Sari Amerta dan Pengelolaan Sanitasi Limbah Rumah Tangga

Berembeng, 24 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDesa Sari Amerta, serta unsur masyarakat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bertempat di Kantor Perbekel Desa Berembeng.
Musyawarah yang berlangsung mulai pukul 19.00 WITA sampai selesai ini membahas evaluasi dan pengembangan kegiatan usaha BUMDesa Sari Amerta, khususnya usaha peternakan babi, serta sosialisasi pengelolaan sanitasi limbah rumah tangga.
Evaluasi dan Pengembangan Usaha BUMDesa Sari Amerta
Dalam pemaparan laporan kegiatan, disampaikan bahwa program usaha peternakan babi BUMDesa Sari Amerta telah berjalan sejak April hingga Oktober 2026. Tercatat sebanyak 17 orang peternak aktif dengan jumlah ternak mencapai 101 ekor.
Dari laporan tersebut, sebanyak 14 ekor babi telah terjual dengan total modal sebesar Rp35.261.000. BUMDesa juga melaporkan penerimaan fee sebesar Rp675.000 selama lima bulan, sementara 86 ekor babi masih dalam proses pemeliharaan oleh peternak.
Dalam musyawarah, peserta membahas sejumlah kendala yang dihadapi, antara lain risiko kematian ternak, adanya ternak yang mengalami kecelakaan, keterbatasan pelaporan perkembangan dan perawatan ternak, serta belum optimalnya pelaporan penjualan kepada pihak BUMDesa.
Sebagai tindak lanjut, peserta rapat menyepakati beberapa hal, yaitu:
-
Melanjutkan kegiatan usaha peternakan babi dengan memperhatikan kemampuan anggaran BUMDesa.
-
Menyesuaikan kuota ternak dengan anggaran yang tersedia.
-
Meningkatkan pencatatan penjualan, biaya operasional, dan perhitungan keuntungan agar lebih tertib dan transparan.
-
Menyepakati biaya operasional pemeliharaan babi dari Rp15.000 menjadi Rp25.000.
-
Menetapkan jumlah maksimal pembelian sebanyak 25 ekor babi untuk masing-masing banjar dinas.
-
Mengupayakan pembelian bibit babi dari peternak di wilayah Desa Berembeng.
-
Menyiapkan cadangan risiko usaha sebesar 10% dari aset untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Pengembangan usaha ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mengurangi risiko pengangguran di Desa Berembeng.
Sosialisasi Pengelolaan Sanitasi Limbah Rumah Tangga
Selain membahas pengembangan BUMDesa, musyawarah juga membahas pentingnya pengelolaan sanitasi limbah rumah tangga. Berdasarkan hasil pendataan dan pengecekan di lapangan, masih ditemukan permasalahan terkait pengelolaan limbah rumah tangga yang belum optimal. Rapat juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pemeriksaan kesehatan IVA.
Dalam pembahasan sanitasi, peserta memperoleh penjelasan mengenai lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu:
-
Stop Buang Air Besar Sembarangan.
-
Cuci Tangan Pakai Sabun.
-
Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga.
-
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
-
Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Seluruh peserta musyawarah menyetujui agar kegiatan pengelolaan limbah rumah tangga dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat. Perbekel Desa Berembeng diharapkan dapat mengoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam rapat juga disampaikan target pencapaian kegiatan sebesar 30% pada tahun 2026.
Komitmen Bersama Membangun Desa Berembeng
Musyawarah Desa ini menjadi wadah bagi pemerintah desa, BPD, pengurus BUMDesa, dan masyarakat untuk mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan serta menyepakati langkah perbaikan ke depan.
Melalui penguatan usaha BUMDesa Sari Amerta dan peningkatan kesadaran terhadap sanitasi lingkungan, Desa Berembeng diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, serta meningkatkan kualitas hidup warga.
Bersama Kader dan BUMDesa, Wujudkan Desa Berembeng SANTI: Sehat, Aman, Transparan, dan Inovatif.
