Desa Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN
Prov. BALI

Loading

Desa Berembeng

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Hari Suci Hindu

Rahajeng Nyanggra Rahina Siwa Ratri

Senin,27 Januari 2025

Info
* SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DESA BEREMBENG, KEC. SELEMADENG - KAB. TABANAN - BALI DENGAN MEWUJUDKAN DESA YANG SANTI (SEHAT, AMAN, TRANSPARAN DAN INOVATIF) *

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Berembeng,13 September 2024

Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Pada permendes, istilah Musrenbang Desa baru digunakan secara gamblang. Sementara pada permendagri disebutkan secara lengkap, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.

Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Daerah, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.

Untuk apa? Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Dalam penyelenggaraannya, Musrenbang Desa memiliki beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Adapun ketentuannya antara lain:

  1. Kepala Desa adalah yang menyelenggarakan musyawarah
  2. Musyawarah diikuti oleh BPD, Pemerintah Desa, dan unsur perwakilan masyarakat desa;
  3. Kepala Desa wajib memastikan kehadiran undangan dari unsur masyarakat; dan
  4. Masyarakat desa atau kelompok selain keterwakilan unsur masyarakat yang diundang berhak menghadiri musyawarah

Kegiatan musyawarah yang wajib diadakan setiap tahun ini tentu memiliki maksud dan tujuan yang amat penting bagi kepentingan desa.

Sebab, musyawarah ini melibatkan seluruh aspek penting dalam masyarakat desa, seperti warga desa, lembaga kemasyarakatan, BPD, dan Pemerintah Desa.

Dengan maksud apa? Dengan maksud menyepakati prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa yang akan diajukan untuk tahun berikutnya.

Merujuk pada Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, ada dua tujuan utama dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini.

Apakah tujuannya itu? Pertama, membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa. Kedua, membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa.

Pada pelaksanaan Musrenbang Desa Sambangan, turut hadir pula dalam kegiatan ini yaitu Dinas PMD Kecamatan. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Perbekel Desa Berembeng, dan juga dihadiri oleh BPD Desa Sambangan, Perangkat Desa Berembeng, Kader Kesehatan Berembeng, Bendesa Adat se-Desa Berembeng, serta Pekaseh se- Desa Berembeng, dan tokoh masyarakat lainnya. Dalam pelaksanaan kegiatan musrenbang ini  bersumber dari APBDESA Tahun 2024

Adapun dalam penyampaian materi musrenbang yaitu 

  1. Daftar kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2025.
  2. Daftar Prioritas Usulan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2024
  3. Pemilihan dan penetapan delegasi desa

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.141

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.141penduduk

1.147

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.147penduduk

2.288

TOTAL

TOTAL2.288penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Perbekel

I NYOMAN WIDASTRA

Tidak Berada Di Kantor

Sekretaris Desa

I KETUT SUDERU

Tidak Berada Di Kantor

Kaur TU dan Umum

SILUH PUTU SUKARIASIH

Tidak Berada Di Kantor

Kaur Keuangan

NI WAYAN PURNIATI

Tidak Berada Di Kantor

Kaur Perencanaan

I WAYAN WIKAN DIANA

Tidak Berada Di Kantor

Kasi Kesejahteraan

NI MADE SUPARTI

Tidak Berada Di Kantor

Kasi Pelayanan

NI MADE SUDIATMI

Tidak Berada Di Kantor

Kasi Pemerintahan

I NYOMAN SUKARMAYASA

Tidak Berada Di Kantor

Kawil Berembeng

I MADE YUDHA ANDREASTIKA

Tidak Ada di Kantor

Kawil Gablogan

I MADE SUAMA

Tidak Berada Di Kantor

Kawil Cekik

I KETUT DARMAWAN

Tidak Berada Di Kantor

Kawil Bebali

I WAYAN RIANA

Tidak Ada di Kantor

Kawil Bebali Kelod

I MADE DADI

Tidak Ada di Kantor

Staf Kaur Keuangan

GEDE RUSDI BRAHMANDA

Tidak Berada Di Kantor
Kalender
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 13:30:00
Selasa 08:00:00 13:30:00
Rabu 08:00:00 13:30:00
Kamis 08:00:00 13:30:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.038
Kemarin : 648
Total Pengunjung : 42.555
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.222.162.161
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
14-01-2025 jam 02:35:40
Shakemap
8.23 LS ; 116.40 BT
Magnitude 3.2
Kedalaman 13 km
Pusat gempa berada di darat 30 km timur laut Lombok Utara
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Lombok Utara
Kalender
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 13:30:00
Selasa 08:00:00 13:30:00
Rabu 08:00:00 13:30:00
Kamis 08:00:00 13:30:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.038
Kemarin : 648
Total Pengunjung : 42.555
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.222.162.161
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
14-01-2025 jam 02:35:40
Shakemap
8.23 LS ; 116.40 BT
Magnitude 3.2
Kedalaman 13 km
Pusat gempa berada di darat 30 km timur laut Lombok Utara
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Lombok Utara

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.934.145.000,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.184.579.390,87

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 250.434.390,87

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 771.111.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 263.025.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 650.809.000,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 93.600.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 150.600.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.072.863.261,87

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 580.077.129,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 92.185.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 343.914.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 95.540.000,00

0%
Pemerintah Desa

I NYOMAN WIDASTRA

Perbekel


Tidak Berada Di Kantor

I KETUT SUDERU

Sekretaris Desa
Tidak Berada Di Kantor

SILUH PUTU SUKARIASIH

Kaur TU dan Umum
Tidak Berada Di Kantor

NI WAYAN PURNIATI

Kaur Keuangan
Tidak Berada Di Kantor

I WAYAN WIKAN DIANA

Kaur Perencanaan
Tidak Berada Di Kantor

NI MADE SUPARTI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Berada Di Kantor

NI MADE SUDIATMI

Kasi Pelayanan
Tidak Berada Di Kantor

I NYOMAN SUKARMAYASA

Kasi Pemerintahan
Tidak Berada Di Kantor

I MADE YUDHA ANDREASTIKA

Kawil Berembeng
Tidak Ada di Kantor

I MADE SUAMA

Kawil Gablogan
Tidak Berada Di Kantor

I KETUT DARMAWAN

Kawil Cekik
Tidak Berada Di Kantor

I WAYAN RIANA

Kawil Bebali
Tidak Ada di Kantor

I MADE DADI

Kawil Bebali Kelod
Tidak Ada di Kantor

GEDE RUSDI BRAHMANDA

Staf Kaur Keuangan
Tidak Berada Di Kantor