Desa Berembeng
Kecamatan Selemadeg, Kabupaten TABANAN
Transparansi Desa Berembeng: Melawan Korupsi dengan Keterbukaan Anggaran

Desa Berembeng, Selemadeg, Tabanan, memperkuat tata kelola bebas korupsi melalui publikasi anggaran secara masif. Berdasarkan baliho resmi, masyarakat dapat memantau langsung rincian keuangan desa berikut:
- Silpa Tahun 2024 sebesar Rp250.474.990,87 yang tercatat transparan.
- Anggaran 2025: Proyeksi pendapatan sebesar 2.030.864.900,00.
- Fokus Irigasi: Pembangunan saluran irigasi kini dikelola melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan alokasi 169.229.000,00 dengan panjang 169 meter. Langkah ini diambil agar pengerjaan melibatkan warga lokal dan menutup celah penyelewengan.
Selain baliho fisik, pengawasan diperketat melalui aplikasi JAGA Desa dari KPK. Integrasi antara data publik di baliho dan aplikasi digital memastikan setiap rupiah dana desa di Desa Berembeng dapat diawasi oleh siapa saja, kapan saja.


