Pemerintah Desa Berembeng mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Jumat, 7 Peberuari 2025 untuk membahas laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2024. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Berembeng, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kecamatan.
Musdes ini membahas laporan realisasi APBDesa tahun 2024. Laporan ini berisi informasi mengenai pendapatan desa, belanja desa, serta realisasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2024.
Musdes ini diadakan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan pemerintah desa untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban реаlisasi APBDesa kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. Selain itu, Musdes ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Berembeng yang menyampaikan laporan realisasi APBDesa tahun 2024. Selanjutnya BPD memimpin sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta Musdes diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, tanggapan, serta evaluasi terhadap laporan realisasi APBDesa.
Setelah melalui mekanisme dan demokratis, seluruh peserta Musdes menyepakati laporan realisasi APBDesa tahun 2024. Selain itu, para peserta Musdes juga memberikan beberapa masukan dan saran untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa di masa mendatang.
Musdes ini berjalan dengan lancar dan sukses. Seluruh peserta Musdes menunjukkan antusiasme dan partisipasi yang tinggi dalam laporan realisasi APBDesa tahun 2024. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa