LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA (LKPPD) TAHUN 2024 DESA BEREMBENG
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024 adalah laporan yang disusun oleh Kepala Desa untuk melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan desa
Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Berembeng telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama satu tahun anggaran.
Rincian Laporan LKPPD klik dibawah ini :