Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Sari Amerta Desa Berembeng Tahun 2024: Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa
Desa Berembeng,25 Maret 2025 - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sari Amerta Desa Berembeng telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2024 dalam sebuah acara yang dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga desa. Penyampaian LPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas BUMDes dalam pengelolaan dana desa.
Tanggapan dan Apresiasi
Penyampaian LPJ BUMDes Sari Amerta mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak. Perangkat desa dan BPD mengapresiasi kinerja BUMDes dalam mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Tokoh masyarakat juga menyampaikan harapan agar BUMDes dapat terus mengembangkan unit-unit usaha yang bermanfaat bagi masyarakat.
Harapan dan Rencana ke Depan
Dalam kesempatan tersebut, BUMDes Sari Amerta juga menyampaikan harapan dan rencana ke depan. Beberapa rencana pengembangan usaha yang akan dilakukan antara lain:
- Pengembangan unit usaha baru yang memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan BUMDes.
- Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Peningkatan kerjasama dengan pihak-pihak terkait.
Penyampaian LPJ BUMDes Sari Amerta merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang baik. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, diharapkan BUMDes dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Berembeng.