Desa Berembeng
Kecamatan Selemadeg, Kabupaten TABANAN
Uji Petik BPKP Provinsi Triwulan II Tahun 2026 di Desa Berembeng

Berembeng, 9 Juni 2026 – Pemerintah Desa Berembeng menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dalam rangka pelaksanaan Uji Petik Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan uji petik dilaksanakan melalui peninjauan lapangan, pemeriksaan administrasi, serta diskusi bersama terkait pelaksanaan program pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa. Tim BPKP melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan di wilayah Desa Berembeng.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim BPKP Provinsi Bali, Camat Selemadeg, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, serta seluruh perangkat Desa Berembeng.
Perbekel Desa Berembeng, I Nyoman Widastra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta pembinaan yang diberikan oleh Tim BPKP Provinsi Bali. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembelajaran bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.
"Kami menyambut baik pelaksanaan Uji Petik BPKP Provinsi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional. Masukan serta arahan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Desa Berembeng," ujar I Nyoman Widastra.
Dalam kesempatan tersebut, Tim BPKP juga memberikan berbagai masukan terkait administrasi, pelaksanaan kegiatan pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa agar semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Melalui kegiatan Uji Petik Triwulan II Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Berembeng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan desa demi terwujudnya Desa Berembeng yang maju, mandiri, dan sejahtera.
"Bersama Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Transparan, Akuntabel, dan Berkualitas untuk Kemajuan Desa Berembeng.


