Pada hari ini, Senin, 20 Januari 2025, Pemerintah Desa Berembeng, didampingi oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Kawil Banjar Dinas Berembeng telah menyerahkan dokumen produk Semara Ratih kepada pasangan pengantin, I Putu Yana Handika Purnawan dan Ida Ayu Gde Indra Suryani, yang melangsungkan pernikahan (pawiwahan) pada 20 januari 2025 di Banjar Dinas Berembeng,Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Kedua mempelai langsung menerima Kartu Keluarga, Akta Perkawinan, dan KTP mereka.
Pemdes Desa Berembeng mengucapkan terima kasih kepada kedua mempelai karena telah berpartisipasi dalam menyukseskan program unggulan Kabupaten Tabanan ini. Program Semara Ratih bertujuan untuk mewujudkan keluarga berkualitas dan mendukung upaya pengentasan stunting di Desa Berembeng.
Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan, Kantor Kecamatan Selemadeg, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabanan yang telah memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi kami di Pemdes. Kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak ini sangat penting bagi keberhasilan pelaksanaan program *Semara Ratih* di Kabupaten Tabanan.