Desa Berembeng
Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan
Perbekel bersama Operator Open SID Desa Berembeng Menghadiri Kegiatan Aktivasi Sertifikat Elektronik dan Penggunaan TTE

Selemadeg, 27 Oktober 2026 — Dalam rangka mendukung penerapan transformasi digital pemerintahan serta meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan keamanan pelayanan administrasi pemerintahan desa, Perbekel Desa Berembeng menghadiri kegiatan Aktivasi Sertifikat Elektronik serta Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Perbekel se-Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan undangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan Nomor 555/5902/Diskominfo tanggal 22 Oktober 2026. Untuk wilayah Kecamatan Selemadeg, kegiatan dijadwalkan pada Selasa, 27 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai, bertempat di Kantor Camat Selemadeg.
Kegiatan ini bertujuan mendukung implementasi Tanda Tangan Elektronik dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. Penerapan TTE diharapkan dapat meningkatkan keamanan dokumen, mempercepat proses administrasi, serta mendorong pelayanan pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Berembeng mendukung upaya percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan desa, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dapat semakin optimal dalam menunjang tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Berembeng berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi mewujudkan pelayanan publik yang modern, aman, transparan, dan inovatif.
Desa Berembeng SANTI — Sehat, Aman, Transparan, dan Inovatif.
