Desa Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN
Prov. BALI

Loading

Desa Berembeng

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Hari Suci Hindu

Rahajeng Nyanggra Rahina Siwa Ratri

Senin,27 Januari 2025

Info
* SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DESA BEREMBENG, KEC. SELEMADENG - KAB. TABANAN - BALI DENGAN MEWUJUDKAN DESA YANG SANTI (SEHAT, AMAN, TRANSPARAN DAN INOVATIF) *

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

 A.Syarat dan Prosedur Pengajuan

II. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:
    1. Adanya penolakan atas permohonan informasi;
    2. Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala sebagaimana 
      dimaksud dalam bagian II. A;
    3. Tidak ditanggapinya permohonan informasi;
    4. Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
    5. Tidak dipenuhinya permohonan informasi;
    6. Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
    7. Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Pedoman ini.
II. Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.

 

B. Registrasi

Petugas informasi wajib memberikan formulir keberatan kepada pemohon untuk diisi dan 
membantu pengisiannya jika diperlukan (Format Formulir Keberatan dalam Lampiran).
Petugas Informasi langsung memberikan salinan formulir keberatan sebagai tanda terima 
pengajuan keberatan.
Petugas Informasi wajib mencatat pengajuan keberatan dalam register Keberatan (Format 
Register Keberatan) dan meneruskannya kepada atasan PPID dengan tembusan kepada PPID 
dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja sejak permohonan diajukan.

 

C. Tanggapan Atas Keberatan

Atasan PPID wajib memberikan tanggapan dalam bentuk keputusan tertulis yang disampaikan kepada Petugas PPID dengan tembusan kepada PPID selambat-lambatnya dalam waktu 20 (dua puluh) hari sejak dicatatnya pengajuan keberatan tersebut dalam register keberatan.

Keputusan tertulis sebagaimana dimaksud sekurang-kurangnya memuat :

  1. Tanggal pembuatan surat tanggapan atas keberatan;
  2. Nomor surat tanggapan atas keberatan;
  3. Tanggapan/jawaban tertulis atasan PPID atas keberatan yang diajukan yang berisi salah satu atau beberapa hal sebagai berikut:
    1. Mendukung sikap atau putusan PPID disertai alasan dan pertimbangan yang jelas;
    2. Membatalkan putusan PPID dan/atau memerintahkan PPID untuk
    3. memberikan sebagian atau seluruh informasi yang diminta kepada Pemohon dalam jangka waktu tertentu selambat-lambat 14 (empat belas) hari kerja;
    4. Memerintahkan PPID untuk menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelayanan informasi sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu selambat-lambat 14 (empat belas) hari kerja;
    5. Menetapkan biaya yang wajar yang dapat dikenakan kepada pemohon informasi (Format Surat Tanggapan Atas Keberatan dalam Lampiran).
Petugas Informasi menyampaikan atau mengirimkan keputusan Atasan PPID kepada Pemohon atau kuasanya selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) hari kerja sejak menerima tanggapan dari Atasan PPID dan ditembuskan ke PPID serta Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung. Pemohon yang mengajukan keberatan yang tidak puas dengan keputusan atasan PPID berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi kepada Komisi Informasi selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID

 

DOKUMEN:

SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik

download  

Dokumen Lampiran

Formulir Keberatan

download  

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.141

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.141penduduk

1.147

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.147penduduk

2.288

TOTAL

TOTAL2.288penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Perbekel

I NYOMAN WIDASTRA

Tidak Berada Di Kantor

Sekretaris Desa

I KETUT SUDERU

Tidak Berada Di Kantor

Kaur TU dan Umum

SILUH PUTU SUKARIASIH

Tidak Berada Di Kantor

Kaur Keuangan

NI WAYAN PURNIATI

Tidak Berada Di Kantor

Kaur Perencanaan

I WAYAN WIKAN DIANA

Tidak Berada Di Kantor

Kasi Kesejahteraan

NI MADE SUPARTI

Tidak Berada Di Kantor

Kasi Pelayanan

NI MADE SUDIATMI

Tidak Berada Di Kantor

Kasi Pemerintahan

I NYOMAN SUKARMAYASA

Tidak Berada Di Kantor

Kawil Berembeng

I MADE YUDHA ANDREASTIKA

Tidak Ada di Kantor

Kawil Gablogan

I MADE SUAMA

Tidak Berada Di Kantor

Kawil Cekik

I KETUT DARMAWAN

Tidak Berada Di Kantor

Kawil Bebali

I WAYAN RIANA

Tidak Ada di Kantor

Kawil Bebali Kelod

I MADE DADI

Tidak Ada di Kantor

Staf Kaur Keuangan

GEDE RUSDI BRAHMANDA

Tidak Berada Di Kantor
Kalender
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 13:30:00
Selasa 08:00:00 13:30:00
Rabu 08:00:00 13:30:00
Kamis 08:00:00 13:30:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.006
Kemarin : 648
Total Pengunjung : 42.523
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.146.107.49
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
14-01-2025 jam 02:35:40
Shakemap
8.23 LS ; 116.40 BT
Magnitude 3.2
Kedalaman 13 km
Pusat gempa berada di darat 30 km timur laut Lombok Utara
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Lombok Utara
Kalender
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 13:30:00
Selasa 08:00:00 13:30:00
Rabu 08:00:00 13:30:00
Kamis 08:00:00 13:30:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.006
Kemarin : 648
Total Pengunjung : 42.523
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.146.107.49
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
14-01-2025 jam 02:35:40
Shakemap
8.23 LS ; 116.40 BT
Magnitude 3.2
Kedalaman 13 km
Pusat gempa berada di darat 30 km timur laut Lombok Utara
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Lombok Utara

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.934.145.000,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.184.579.390,87

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 250.434.390,87

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 771.111.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 263.025.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 650.809.000,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 93.600.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 150.600.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.072.863.261,87

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 580.077.129,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 92.185.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 343.914.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 95.540.000,00

0%
Pemerintah Desa

I NYOMAN WIDASTRA

Perbekel


Tidak Berada Di Kantor

I KETUT SUDERU

Sekretaris Desa
Tidak Berada Di Kantor

SILUH PUTU SUKARIASIH

Kaur TU dan Umum
Tidak Berada Di Kantor

NI WAYAN PURNIATI

Kaur Keuangan
Tidak Berada Di Kantor

I WAYAN WIKAN DIANA

Kaur Perencanaan
Tidak Berada Di Kantor

NI MADE SUPARTI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Berada Di Kantor

NI MADE SUDIATMI

Kasi Pelayanan
Tidak Berada Di Kantor

I NYOMAN SUKARMAYASA

Kasi Pemerintahan
Tidak Berada Di Kantor

I MADE YUDHA ANDREASTIKA

Kawil Berembeng
Tidak Ada di Kantor

I MADE SUAMA

Kawil Gablogan
Tidak Berada Di Kantor

I KETUT DARMAWAN

Kawil Cekik
Tidak Berada Di Kantor

I WAYAN RIANA

Kawil Bebali
Tidak Ada di Kantor

I MADE DADI

Kawil Bebali Kelod
Tidak Ada di Kantor

GEDE RUSDI BRAHMANDA

Staf Kaur Keuangan
Tidak Berada Di Kantor