Berembeng, 23 Juni 2025 – Bertempat di Kantor Perbekel Desa Berembeng, hari ini telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Musdes ini memiliki peran krusial dalam menyelaraskan visi dan misi pembangunan desa, serta menjadi landasan utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026.
Acara Musdes dibuka oleh Bapak Ketua BPD Desa Berembeng , yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa. "RPJMDesa adalah kompas kita bersama. Dengan pencermatan yang seksama, kita pastikan setiap program yang akan datang benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi warga," ujarnya.
Sesi inti Musdes difokuskan pada pemaparan dan diskusi mendalam mengenai dokumen RPJMDesa yang telah disusun sebelumnya. Para peserta yang terdiri dari Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Selemadeg yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan,Pendamping P3MD,Bidan Desa,Kepala TK Lila Kumara,perwakilan kelompok perempuan, Wakil Ketua Karang Taruna, Pekaseh se-Desa Berembeng,Jero Bendesa Adat se-Desa Berembeng,Ketua BUMDES Sari Amerta,serta Tokoh Masyarakat. secara aktif memberikan masukan, saran, dan kritikan konstruktif. Diskusi berjalan dinamis, menyoroti berbagai aspek mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus pencermatan antara lain:
- Evaluasi capaian program yang sudah berjalan dalam RPJMDesa periode sebelumnya.
- Identifikasi potensi dan masalah yang ada di desa, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
- Penyesuaian indikator dan target kinerja agar lebih realistis dan terukur.
- Prioritasi program dan kegiatan yang akan menjadi fokus utama dalam RKPDesa tahun 2026, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan sumber daya.
Hasil pencermatan RPJMDesa ini nantinya akan menjadi acuan mutlak dalam penyusunan RKPDesa tahun 2026. Dengan demikian, program-program yang akan diusulkan dalam RKPDesa dipastikan selaras dengan tujuan jangka menengah desa dan memiliki dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Berembeng.
Diharapkan, dengan adanya Musdes pencermatan RPJMDesa ini, perencanaan pembangunan di Desa Berembeng semakin berkualitas, transparan, dan partisipatif, demi terwujudnya Desa Berembeng yang SANTI (Sehat,Aman,Transparan dan Inovatif)