Sekdes dan Kaur Perencanaan Desa Berembeng Ikuti Bimtek Penyusunan RKP Desa 2026 di Kantor Camat Selemadeg
Desa Berembeng, Selemadeg – Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Berembeng turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Acara penting ini diselenggarakan di Kantor Camat Selemadeg pada hari Selasa, 29 Juli 2025.
Bimtek penyusunan RKP Desa merupakan agenda rutin yang sangat krusial bagi pemerintah desa dalam merancang program dan kegiatan pembangunan untuk satu tahun ke depan. Kehadiran Sekdes dan Kaur Perencanaan Desa Berembeng dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Desa Berembeng dalam menyusun perencanaan yang matang, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pentingnya RKP Desa yang Partisipatif dan Transparan
RKP Desa adalah dokumen perencanaan pembangunan desa yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun, serta target-target yang ingin dicapai. Penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif, melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari tokoh masyarakat, lembaga desa, hingga perwakilan kelompok rentan.
Dalam Bimtek ini, Sekdes dan Kaur Perencanaan Desa Berembeng mendapatkan pembekalan mendalam mengenai tata cara penyusunan RKP Desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi yang diberikan meliputi identifikasi potensi dan masalah desa, perumusan prioritas pembangunan, penyusunan rencana anggaran, hingga mekanisme pengawasan dan evaluasi.
"Kegiatan Bimtek ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami setiap tahapan penyusunan RKP Desa," ujar Sekdes Desa Berembeng. "Kami berharap, dengan bekal ilmu dari Bimtek ini, kami dapat menyusun RKP Desa 2026 yang lebih berkualitas, transparan, dan benar-benar menjawab aspirasi masyarakat Desa Berembeng."
Kaur Perencanaan Desa Berembeng menambahkan, "Fokus kami adalah memastikan setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam RKP Desa nanti benar-benar relevan dengan kebutuhan dasar masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan."
Menyongsong Pembangunan Desa yang Lebih Baik
Dengan mengikuti Bimtek ini, Pemerintah Desa Berembeng diharapkan mampu menyusun RKP Desa 2026 yang lebih komprehensif, terarah, dan berkelanjutan. Dokumen RKP Desa yang berkualitas akan menjadi panduan utama dalam melaksanakan pembangunan desa, memastikan alokasi anggaran yang efektif, serta mewujudkan visi dan misi pembangunan Desa Berembeng ke depan.