Monev DPMD Tabanan di Desa Berembeng: Evaluasi LPPD dan LKPPD untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa
Monev DPMD Tabanan di Desa Berembeng: Evaluasi LPPD dan LKPPD untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, didampingi sekcam Kecamatan Selemadeg, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) di Desa Berembeng. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Berembeng dan perangkat desa.
Tujuan dan Fokus Monev
- Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan Desa Berembeng dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
- Fokus utama monev adalah pada pemeriksaan dan evaluasi LPPD dan LKPPD, yang merupakan laporan tahunan yang memuat informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa.
- Selain itu kegiatan monev ini juga bertujuan untuk pembinaan Administrasi pengelolaan keuangan desa.
Pelaksanaan Monev
- Tim monev dari DPMD Kabupaten Tabanan dan Kecamatan Selemadeg melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait LPPD dan LKPPD, serta berdiskusi dengan perangkat desa dan anggota BPD.
- Dalam diskusi tersebut, tim monev memberikan arahan dan masukan terkait perbaikan dan peningkatan kualitas laporan, serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh desa.
- Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dan BPD mengenai peraturan dan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hasil dan Tindak Lanjut
- Hasil monev ini akan menjadi dasar bagi DPMD Kabupaten Tabanan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut kepada Desa Berembeng dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa.
- Desa Berembeng diharapkan dapat menindaklanjuti hasil monev dengan melakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
- Kegiatan monev seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan monev di Desa Berembeng ini merupakan salah satu upaya DPMD Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayahnya. Dengan adanya monev yang rutin dan berkelanjutan, diharapkan desa-desa di Kabupaten Tabanan dapat semakin maju dan mandiri.